Kabar24.com, JAKARTA--Aktivis penggiat antikorupsi akan menyerahkan petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Penyerahan tersebut dilakukan setelah petisi ditandatangani 25.000 orang.
"Lusa, kami gelar konferensi pers bersama masyarakat antikorupsi, sambil menyiapkan penyerahan petisi ke Jokowi dan Badrodin," kata salah satu inisiator petisi itu, Dahnil Anzar Simanjutak, seperti dikutip Tempo.co, Senin (20/7/2015).
Beberapa lembaga yang ikut andil dalam gerakan ini adalah Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Bersama aktivis Ray Rangkuti, Dahnil menginisiasi petisi itu pada Rabu (15/7/2015) malam. Petisi tersebut terus menyedot perhatian masyarakat. Kemarin siang, petisi ditandatangani 15.608 orang. Siang ini, netizen yang bergabung mencapai 15.588 orang. Dahnil menargetkan dukungan netizen mencapai 25.000. Angka ini meningkat dari target awal hanya 5.000 pendukung.
Menurut dia, petisi ini sengaja mengkritik kepolisian yang cenderung lambat mengungkap kasus kriminal dan pelanggaran hak asasi manusia tapi bergerak cepat dalam penindakan kasus yang berkaitan dengan pelemahan penegak hukum soal korupsi.
"Coba kasus Tolikara, hingga detik ini mereka masih periksa saksi. Sedangkan kasus pelaporan terhadap pegiat antikorupsi langsung diselesaikan," kata Dahnil.
Ia mengatakan keputusan-keputusan hukum yang diambil Budi Waseso selama tiga bulan menjadi Kabareskrim bertentangan dengan semangat antikorupsi.