Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim kembali akan memanggil Bambang Widjojanto (BW) usai perayaan Lebaran terkait kasus dugaan pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.
"Surat panggilan memang belum, habis lebaran lah, kita kasih kesempatan lebaran dulu. Manusiawi lah," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri,
Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak melalui sambungan telepon, Minggu (19/7/2015).
Kendati demikian, Victor belum memastikan kapan surat pemanggilan tahap dua Bambang dilayangkan.
Pemanggilan Bambang untuk keperluan penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung atau penyerahan tahap dua. Mengingat berkas perkara Bambang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
"Sudah P21 dia, tinggal tunggu tahap dua nya saja, nanti setelah lebaran," tegas Victor.