Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Bengkalis & Bupati Kotabaru Tersangka Korupsi

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh/Antara
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus membenarkan pihaknya sudah menetapkan kedua kepala daerah itu sebagai tersangka.

"Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," katanya melalui pesan singkat, Jumat  (10/7/2015).

Wiyagus mengungkapkan, Bupati Bengkalis ditetapkan tersangka karena dugaan korupsi anggaran bantuan sosial Pemkab Bengkalis dengan kerugian negara diperkirakan Rp29 miliar.

Sedangkan Irhami, ditetapkan tersangka lantaran terlibat dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat, adapun untuk kerugian negara dalam perkara ini masih dihitung.

Setelah penetapan tersangka ini, Dittipidkor segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

 "Segera dijadwalkan pemanggilan," kata Wiyagus.

Terkait satu gubernur yang bakal ditetapkan tersangka, Wiyagus belum dapat memberikan keterangan. Dia meminta awak media untuk bersabar.

Sehari sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan penyidikan kasus korupsi tiga kepala daerah ini, Komjen Waseso mengatakan pihaknya sudah menyidik sejak sebulan yang lalu. Sementara kasus terjadi sudah cukup relatif lama. Laporan perkara berasal dari masyarakat dan ada pula informasi yang diperoleh dari BPK.

"Kalau nominal kerugian sedang kita ajukan ke BPK," katanya.

Kabareskrim menegaskan tidak kaitan politis dalam upaya penetapan tiga kepala daerah sebagai tersangka. Budi menganggap tidak ada hubungan penetapan tersangka dengan Pilkada, pasalnya penanganan kasus korupsi ini sudah dilakukan sejak  lama. 

"Kita minta pembuktian dgn fakta-fakta yang ada, bukan karena mau ada pilkada kita cari-cari tersangka," katanya.

Selain itu, Kabareskrim menilai kebetulan saja bila penetapan tersangka dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu jelang Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper