Kabar24.com, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
"Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga Kada ditetapkan sebagai tersangka. Ada bupati dua, gubernur satu, yang jelas kasus korupsi lah," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Kabareskrim masih merahasiakan identitas serta asal kepala daerah tersebut, termasuk kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut.
Budi Waseso hanya mengatakan ketiganya saat ini masih aktif menjabat. "Nanti lah," katanya.
Menurut Budi Waseso, tiga kasus korupsi kepala daerah ini bukan lah sembilan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah. "Tapi perkara korupsi dengan nilai puluhan miliar rupiah."
Karena itu, Kabareskrim telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk segera merilis penetapan tersangka ini.
Tetapi sebelumnya, dia meminta agar dilakukan gelar perkara ulang untuk menguatkan penetapan tersangkanya.
"Kalau sudah pasti bulat segera disampaikan," katanya.
Mengenai penyidikan kasus korupsi tiga kepala daerah ini, Komjen Waseso mengatakan pihaknya sudah menyidik sejak sebulan yang lalu.
Sementara, kasus tersebut sudah terjadi relatif lama. Laporan perkara berasal dari masyarakat dan ada pula informasi yang diperoleh dari BPK.
"Kalau nominal kerugian sedang kita ajukan ke BPK," katanya.
Apa ini politisasi jelang Pilkada serentak?
Kabareskrim menegaskan tidak kaitan politis dalam upaya penetapan tiga kepala daerah sebagai tersangka.
Budi menganggap tidak ada hubungan penetapan tersangka dengan Pilkada, pasalnya penanganan kasus korupsi ini sudah dilakukan sejak lama.
"Kita minta pembuktian dengan fakta-fakta yang ada, bukan karena mau ada pilkada kita cari-cari tersangka," katanya.
Selain itu, Kabareskrim menilai kebetulan saja bila penetapan tersangka dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu jelang Pilkada.