Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Dugaan Kedok Penipuan Anak Margriet Dibeberkan

Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah (Ipung), Christopher Burns mengajukan diri menjadi saksi dan akan membeberkan dugaan rekayasa penggalangan dana bantuan yang dilakukan Yvonne Caroline Megawe, anak Margriet Megawe.
Relawan menyebarkan pengumuman anak hilang di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (3/6/2015)./Antara-Fikri Yusuf
Relawan menyebarkan pengumuman anak hilang di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (3/6/2015)./Antara-Fikri Yusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Christoper Burns, warga Australia yang tinggal di Ubud, memberikan kesaksiannya kepada polisi terkait kasus pembunuhan bocah Angeline.

Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah (Ipung), Christopher Burns mengajukan diri menjadi saksi dan akan membeberkan dugaan rekayasa penggalangan dana bantuan yang dilakukan Yvonne Caroline Megawe, anak Margriet Megawe.

Ipung mengemukakan Christopher pernah intensif berkomunikasi dengan Yvonne setelah Angeline dinyatakan hilang pada Sabtu, 16 Mei 2015.

"Adanya dugaan penipuan inilah yang melatarbelakangi niat saksi CB (Christopher Burns) menawarkan diri memberikan keterangan kepada polisi," katanya.

Dugaan Ipung, pria bule itu diperdaya oleh Yvonne dengan modus diajak menggalang dana untuk menemukan Angeline. Namun keterangan Christopher belum bisa diungkapkan kepada publik.

"Nanti ya, setelah dia memberi keterangan di Polda Bali, Rabu 8 Juli 2015," ujar Siti.

Yvonne membantah tudingan Christopher yang menyebut bahwa dia yang melakukan aksi penggalangan dana atas hilangnya Angeline. "Tidak tahu saya. (Fanspage penggalangan dana) mereka yang mengelola, bukan kami," ujar Yvonne.

Justru, kata Yvonne, Christoper sendiri yang menawarkan bantuan kepada dirinya dan memohon izin melakukan penggalangan dana.

"Saya mengenal dia sebagai orang baik. Waktu itu dia ingin membantu saya bagaimana melakukan pencarian Angeline,” kata perempuan berumur 37 tahun itu.

Dalam kasus pembunuhan Angeline, Kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Belakangan Polda menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya sendiri yang berusia 8 tahun itu.

Margriet dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam dipenjara seumur hidup atau dihukum mati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper