Bisnis.com, JAKARTA-- Inilah lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surut Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jakarta hari ini, Selasa (7/7/2015).
Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro hari ini menjelaskan lokasi layanan perpanjangan SIM dan STNK tersebut adalah
1. Jakarta Pusat
SIM : Halaman Parkir Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodog
STNK : LTC Glodog
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Diler Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Adapun jam operasi mobil SIM Keliling pukul 08.00-14.00 WIB, untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah berakhir lebih dari 3 bulan, harus datang ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot. Km. 11 Jakarta Barat.
Sedangkan mobil STNK Keliling hanya melayani perpanjangan pertahun, dan untuk proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi Kantor Samsat yang terdekat.