Kabar24.com, DENPASAR-- Pengacara Margriet Megawe, Aldres J Napitupulu, mengatakan rekonstruksi pembunuhan Angeline menunjukkan perilaku tersangka Agus Tay Tamba yang meledak-ledak.
“Bagi kami itu menimbulkan pertanyaan, apa mungkin orang yang seperti itu bisa diatur oleh nenek-nenek (Margriet), “ ujar Aldres usai rekontruksi pembunuhan Angeline, di Jalan Sedap Malam 26, Sanur, Denpasar, Senin (6/7/2015).
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Margriet Senyum, Hotman Paris Optimistis
Agus sempat marah dan mengamuk ketika proses rekonstruksi pembunuhan berlangsung. Sebab, Margriet membantah keterangan Agus. Itu terjadi ketika polisi mengelar adegan ke- 50 hingga 60 yang merupakan proses pembunuhan yang digelar di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar.
BACA JUGA: Terminal Bayangan Marak, Ahok Tak Bisa Beri Sanksi
Dalam proses rekonstruksi, adegan pembunuhan diperankan penyidik. Ini karena Margriet, ibu angkat Angeline yang juga tersangka, menolak memerankan adegan menjambak rambut Angeline. Juga membenturkan kepala Angeline ke tembok.
SIMAK: IBU GERGAJI ANAK: Tetangga Sebut Sharon Kerap Siksa Anaknya
Dari rekontruksi kasus pembunuhan Angeline, pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea yakin, kliennya tidak bersalah.
“Jelas polisi sudah yakin, pelakunya adalah Margriet dan lokasinya di kamar terdakwa,” ujar Hotman.
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu (16/5/2015).
BACA JUGA: Cara Cerdas Kurangi Pengeluaran untuk AC di Rumah
Setelah hampir empat pekan mencari, Kepolisian menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu (10/6/2015).
SIMAK: Tips 5 Cara Cegah Penyakit Kronis Selama Penerbangan
Jasad Angeline dikubur dalam liang sedalam 60 sentimeter di dekat kandang ayam yang berada di pekarangan rumah Margriet. Dia meringkuk dalam liang dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.