Kabar24.com, BOMBANA-- Seratusan lebih PNS di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, diketahui telah menggunakan ijazah palsu.
Wakil Bupati Bombana Masyura Illaladamay mengatakan, jumlah PNS pengguna ijazah palsu di daerah itu bisa bertambah.
"Kalau berdasarkan hasil temuan aparat kepolisian, diduga PNS di Bombana yang menggunakan ijazah palsu sebanyak 148 pegawai, maka bisa saja bertambah setelah tim melakukan verifikasi secara faktual," katanya di Rumbia, ibukota Bombana, Selasa (7/7/2015).
Pemkab Bombana sudah membentuk tim teknis untuk mengecek sejumlah instansi mengenai verifikasi ijazah dengan diketuai BKD dan beberapa instansi teknis.
"Dugaan penggunaan ijazah palsu ke-148 PNS itu terdiri dari lima angkatan penerimaan pegawai yang telah ditugaskan pada kantor, badan dan dinas," kata mantan anggota DPRD Sultra dari Partai Amanat Nasional itu.
Masyura menduga mereka berijazah palsu karena perguruan tinggi tempat mengenyam pendidikan belum terakreditasi, tetapi telah memberi gelar dengan berbagai sebutan.
"Para teman-teman pejabat teknis di daerah ini menyebut bahwa perguruan tinggi itu namanya Universitas Bung sebab mereka hanya membayar senilai Rp15-Rp20 juta sudah menyandang gelar sarjana," kata Masyura.
Masyura bahkan mengatakan kemungkinan ada juga PNS dengan gelar magister (S2) palsu. Jumlah PNS Bombana saat ini kurang lebih 3.500 orang dan belum termasuk honorer kontrak yang jumlahnya lebih dari 1.000-an orang.