Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Telly Margriet Megawe, Hotma Sitompul geram dengan dengan kehadiran Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, dalam rekonstruksi pembunuhan Angeline.
Hotman mengatakan, timnya akan menyiapkan pembelaan soal kejadian itu. "Silakan tunggu di pengadilan," kata Hotma.
Sebelumnya, Hotma mengatakan kliennya tak akan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan. Namun, akhirnya Margriet datang dengan kawalan polisi. Selain itu, tim kuasa hukum Margriet juga ikut mendampingi.
Salah satu tim pengacara Hotma Sitompul, Aldres J. Napitupulu, mengatakan Margriet mau menjalani adegan yang sesuai dengan keterangannya.
Menurut Aldres, rekonstruksi suatu kasus tidak mengacu pada keterangan salah satu pihak. Tapi keterangan semua pihak diakomodasi. “Ini hal yang bagus karena nantinya hakim akan bisa mempertimbangkan berbagai versi mengenai peristiwa itu,” ujar Aldres.
Aldres merasa keterangan masing-masing pihak terkait dengan kasus ini, dari Margriet, tersangka Agus, hingga para saksi, banyak sekali yang bertentangan. Padahal mereka berada di tempat dan waktu yang sama.
Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Bali pada Senin, 6 Juli 2015, tersangka utama Margriet Megawe menolak memerankan adegan pembunuhan.
Dari 81 adegan, tercatat 50-60 merupakan proses pembunuhan. Margriet menolak memerankan adegan menjambak rambut Angeline, juga membenturkan kepala Angeline ke tembok. Akhirnya, adegan pembunuhan pun diperankan para penyidik.
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.