Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Komisi IX DPR dengan jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan ditunda karena Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tidak hadir.
Kendati ada beberapa pembahasan, namun Komisi IX sepakat untuk tidak memberikan pendalaman materi karena ketidakhadiran menteri. "Karena kalau tidak ada menteri tidak mungkin ada pengambilan keputusan," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf, Senin (6/7/2015).
Rapat kali ini sedianya membahas tentang revisi PP Jaminan Hari Tua. DPR meminta pemerintah mengubah skema pencairan dana oleh pekerja, terutama yang menyangkut keharusan menjadi peserta 10 tahun.
"Rapat akan dilanjutkan besok setelah Sidang Paripurna," tegas Dede.