Kabar24.com, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Angeline (8) yang digelar hari ini, mengundang perhatian para warga di sekitar tempat kejadian perkara.
Hadir dalam proses rekonstruksi itu tersangka utama pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe dan Agustinus Tay Hamdamai alias Agus Tay Hamba May.
Margriet datang didampingi oleh tim pengacara dari kantor Hotma Sitompul, sedangkan Agus didampingi Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing.
Selain itu, kedua anak Margriet, yakni Yvonne Caroline Megawe dan Christina Megawe, juga turut hadir.
Kehadiran Margreit dan Agus disambut caci maki warga. Warga yang berkumpul di Jalan Sedap Malam, Denpasar itu serta merta juga berteriak saat melihat Yvonne dan Christina memasuki lokasi rekonstruksi.
"Hukum, hukum, hukum!" teriak mereka serempak.
Rekonstruksi dilakukan di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, tempat ditemukannya jenazah Angeline.
Angeline, anak angkat Margriet, dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Angeline akhirnya ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Bocah itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.
BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Warga Soraki Anak Margriet, "Hukum, Hukum, Hukum"
Rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Angeline (8) yang digelar hari ini, mengundang perhatian para warga di sekitar tempat kejadian perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
1 jam yang lalu