Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembunuhan Angeline: Hotman Bilang Seperti Perang Pembantu Lawan Majikan

Kasus Pembunuhan Angeline: Hotman Bilang Seperti Perang Pembantu Lawan Majikan
Hotman Paris Hutapea (kiri)/youtube
Hotman Paris Hutapea (kiri)/youtube

Kabar24.com, JAKARTA -  Pengacara Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, menuturkan kasus Angeline yang melibatkan kliennya tidak lebih dari perang antara pembantu dengan majikan. Sebabnya, Agus berasal dari kalangan ekonomi bawah sehingga mudah ditekan majikannya, Margriet Christina Megawe.

Menurut Hotman, Agus memang berasal dari keluarga miskin di daerah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. "Ini bukan perang polisi, juga bukan perang antara pengacara. Tapi ini perang antara majikan dengan pembantu," kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat malam, 3 Juli 2015.

Saat bertemu dengan ibu Agustinus, Hotman mengatakan saat itu ibunya tidak mengetahui siapa diri Hotman sesungguhnya. "Dia tidak pernah tahu siapa Hotman Paris karena tidak ada televisi di rumahnya, butuh waktu tiga jam ke kecamatan supaya bisa menonton televisi," kata Hotman Paris. 

Hotman menyindir pengacara Margriet, Hotma Sitompoel. "Keluarga lemah ini yang habis-habisan dilawan seorang pengacara terkenal di Jakarta," kata dia. Hotman melanjutkan, "Keluarga yang tinggal di desa terpencil yang untuk menonton saja susah inilah yang dilawan oleh Hotma Sitompul." 

Ia meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi seluruh proses yang ada. "Sebab butuh ada pengadilan yang fair untuk mengawal substansinya," ucap Hotman. Sebab, dia mengulang ucapannya, dalam kasus ini yang bertarung bukan penyidik, melainkan majikan yang dibela pengacara terkenal. 

Hotman berharap permohonan praperadilan yang diajukan Margriet ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Sebabnya, jika praperadilan ditolak maka Agus dilepaskan statusnya dari tersangka utama. "Jangan sampai Agus dijadikan tersangka utama. Saya rasa ini keinginan mayoritas penduduk Indonesia."

Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak di balik kematian Angeline, anak angkatnya. Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, namun ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. 

Jasad bocah berusia delapan tahun itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di dalam rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya, termasuk kuka bekas sundutan rokok dan jeratan tali di leher bocah itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper