Kabar24.com, DENPASAR-- Pengacara tersangka kasus pembunuhan Engeline, Hotma Sitompul menyebut, dia menyambut gembira bila pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) benar-benar turun ke Bali.
“Itu hal yang baik karena keamanan saksi memang harus dijamin,” tegasnya, Kamis (2/7/2015), usai mengajukan permohonan pra peradilan di PN Denpasar.
Pernyataan itu terkait niat dari Siti Sapura, pendamping hukum dari Pusat Pemberdayaan Terpadu dan Perlindungan Anak (P2TPA) Denpasar, untuk mengadukan ancaman terhadap dirinya terkait kasus Angeline.
“Silakan minta perlindungan ke LPSK, kami tidak mempersoalkan,” tegasnya.
Dia yakin, LPSK sendiri justru akan menyelidiki terlebih dahulu ada tidaknya ancaman itu. Apalagi bila disebut ancaman berasal dari keluarga Margriet.
“Di situ kita akan tahu benar atau tidak ancaman itu dan kalau tidak tentu juga harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hotma menekankan, siapa pun yang berbicara di ruang publik mengenai kasus ini, harus berani mempertanggungjawabkannya di depan hukum.
“Saya bukan menantang ya, tapi itu hal yang normatif saja,” kata pengacara yang selalu tampil klimis ini.