Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemerintah akan memberikan santunan kepada seluruh korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 milik TNI-AU di Jalan Djamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.
JK menuturkan dalam peristiwa kecelakaan pesawat komersial, santunan kepada korban biasanya ditanggung oleh pihak maskapai dan perusahaan asuransi.
Namun, karena pesawat yang jatuh merupakan pesawat militer, maka pemerintah akan memberikan santunan kepada seluruh korban.
"Tidak ada ganti rugi, jangan lupa ini santunan. Itu kan biasanya asuransi, tapi karena tidak ada asuransi, oleh karena itu pemerintah nanti mempertimbangkan sebagai musibah," tuturnya di Kantor Wapres, Rabu (1/7).
Menurut Wapres, dengan status kejadian sebagai musibah, pemerintah akan menyalurkan santunan melalui Kementerian Sosial.
"Karena masibah ya tentu pemerintah dengan kebiasaan yang ada atau apa akan berikan santunan. Nanti biasanya diatur oleh Kemensos," ujar Kalla.
Namun, dia belum menyebut berapa nominal dana santunan yang akan diberikan pemerintah kepada 122 penumpang dan kru pesawat Hercules, serta warga sekitar lokasi kejadian yang menjadi korban jatuhnya pesawat naas tersebut.
Sebelumnya, Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Soewondo Medan Mayor Sus Jhoni Tarigan mengatakan pesawat tersebut mengangkut 122 orang yang terdiri dari 110 penumpang dan 12 kru.
Jumlah 122 penumpang itu terdiri dari 39 prajurit TNI, serta 83 penumpang sipil yang merupakan keluarga TNI.
Seluruh jenazah atau potongan tubuh yang dievakuasi dari badan pesawat dibawa ke RSUP Adam Malik Medan untuk diidentifikasi.
Pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasa menjelang pukul 12.00 WIB.
Hercules yang akan terbang menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, jatuh 2 menit setelah lepas landas dari Lanud Soewondo Medan.