Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Margriet Tersangka, Sesuai Firasat Menteri Yohana

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan, penetapan Margriet Christine Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, Angeline, yang masih berumur delapan tahun, Engeline, sesuai dengan firasatnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise memantau seleksi calon peserta pelatihan tenaga kerja wanita (TKW) saat berlangsung Program Wanita Indonesia Hebat di Ambon, Maluku, Rabu (17/6)./Antara-Embong Salampessy
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise memantau seleksi calon peserta pelatihan tenaga kerja wanita (TKW) saat berlangsung Program Wanita Indonesia Hebat di Ambon, Maluku, Rabu (17/6)./Antara-Embong Salampessy

Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan, penetapan Margriet Christine Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, Angeline, yang masih berumur delapan tahun, Engeline, sesuai dengan firasatnya.

"Penetapan tersangka Margriet itu sesuai dengan firasat saya. Saya sudah katakan itu konspirasi," kata Yohanausai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Yohana mengatakan, siapa pun ibu harus bertanggung jawab melindungi anaknya.

"Saya lihat rumahnya begitu tidak pantas untuk anak-anak tempati. Ke sekolah, dikatakan Angeline ini anak yang tidak diperhatikan dan bau, badannya semakin kurus. Kalau ibu sayang pada anaknya harus memperhatikan anaknya," jelas Yohana.

Menurut dia, dari hal-hal ini terlihat tidak ada tanggung jawab dari ibu kepada anak. Yohana mengharapkan pembunuh bocah 8 tahun itu dihukum seberat-beratnya.

Menurut dia, anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan akan menggantikan generasi tua untuk memimpin bangsa, sehingga negara akan rugi jika kehilangan satu anak.

"Jadi (pelakunya) harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," tambah Yohana.

Polisi akhirnya menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya itu berdasarkan tiga bukti.

Sebelumnya dia hanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku penelantaran anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper