Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) ijazah palsu yang terdiri dari Kemristekdikti, Kepolisian, Kemenpan RB dan Kejagung.
"Kami sudah bicara dengan Kejagung, Kemenpan RB dan Polisi, semua setuju membentuk satgas ijazah palsu," ujar Nasir di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Tugas satgas tersebut melakukan verifikasi ijazah dari PNS, DPR hingga DPRD.
"Langkah selanjutnya jika terbukti palsu ada di Kemenpan RB, sementara untuk DPR ada di majelis kehormatan." Sanksi yang diberikan, diserahkan pada instansi yang berwenang.
Nasir mengatakan pihaknya dengan tegas akan memberantas keberadaan ijazah palsu. Ijazah palsu berkaitan dengan perilaku korupsi.
"Kami berkomitmen untuk memberantas keberadaan ijazah palsu, agar apa yang diimpikan Bapak Jokowi yakni Indonesia baru bisa terwujud," cetus dia.
Hingga saat ini, belasan PTS dibekukan oleh Kemristekdikti karena berbagai alasan, seperti tenaga dosen tidak memadai, ijazah palsu, hingga sarana dan prasarana kampus yang tidak memadai.
"Beberapa waktu lalu, kami juga membekukan PTS di Surabaya. Kami juga melirik Jakarta, karena ada yang dalam satu lokasi tapi ada lima kampus berbeda," tukas dia.
Kemenristek Bentuk Satgas Ijazah Palsu
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) ijazah palsu yang terdiri dari Kemristekdikti, Kepolisian, Kemenpan RB dan Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yulianisa Sulistyoningrum
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
38 menit yang lalu
Mayor Teddy Soal Rumor Erdogan Walk Out saat Sambutan Prabowo
3 jam yang lalu
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Kondisi Sebenarnya
4 jam yang lalu