Kabar24.com, JAKARTA — Komisi I meminta pemerintah segera melakukan percepatan modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsita) di Tanah Air.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan percepatan modernisasi alutsista itu merupakan urgensi yang tidak bisa ditawar.
“Pemerintah harus segera menunjukkan political will-nya untuk memodernisasi alutsista,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (30/6/2015).
Pernyataan Mahfudz tersebut, secara khusus menanggapi musibah jatuhnya pesawat angkut militer Hercules C-130 buatan Lockheed AS yang jatuh di kawasan pemukiman di Medan, Sumatra Utara, Selasa.
Saat ini, modernisasi alutsista itu ada di tangan pemerintah.
DPR, jelasnya, sudah kerap meminta pemerintah untuk tidak membeli alutsista bekas atau alutsista kanibal yang ditawarkan negara produsen.
Modernisasi tersebut, paparnya, selain untuk memenuhi standar minimum essential force (MEF) atau tandar minimum negara mampu melakukan tindakan pertahanan, juga untuk mengamankan aset TNI menggunakan alutsista tersebut.
Mahfudz mengakui, pesawat milik TNI sudah banyak yang uzur sehingga perlu segera dimodernisasi, yang lama diganti dengan yang baru.
“Jangan sampai kejadian pesawat angkut tersebut jatuh dan merugikan TNI sendiri. Mereka tidak bisa menjalankan misi dan aset berupa prajurit ikut berkurang karena gugur,” ujarnya.
Hal senada diungkap TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR. “Pesawat yang jatuh tersebut buatan 1957. Dikirim ke indonesia pada 1960-an. Jadi sudah benar-benar tua pesawat tersebut,” katanya.
Untuk itu, pemerintah perlu mengusulkan tambahan anggaran untuk memodernisasi alutsista.
Menurutnya, alutsista jenis pesawat angkut tersebut mempunyai life time sekitar 20 tahun.
“Jadi, sebelum jatuh harus sudah dipersiapkan anggaran untuk menggantinya,” tegasnya.
Seperti diketahui, pesawat Hercules dengan jenis yang sama juga pernah jatuh di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada April 2009.
Dalam kecelakaan itu, 98 penumpang yang mayoritas warga sipil keluarga TNI AU tewas.
Pada 2015, pesawat jet temput TNI AU jenis F-16 (Fighting Falcon), yang merupakan pesawat bekas, jatuh terbakar di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis, 16 April 2015.
Sesuai dengan data dari TNI AU, pesawat itu dibeli sekitar 2010-2011 bersama 23 unit pesawat F-16 lainnya.
Pesawat tersebut merupakan pesawat-pesawat yang sudah di-grounded setelah perang.
Diambil dua atau tiga, lalu dikanibal jadi satu dan disiapkan untuk dikirim ke Indonesia.