Kabar24.com, DENPASAR-- Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan bahwa MM (Margriet Megawe) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline yang berusia 8 tahun.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Reaksi Pengacara Saat Margriet Jadi Tersangka
"Sementara ini (Margriet) menjadi pelaku utama kasus yang menyebabkan kematian dari korban Engeline," katanya di Denpasar, Minggu (28/6/2015) malam.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Hotman Paris Cecar Pengacara Margriet
Ronny menyebut, ada tiga alasan mengapa Margriet ditetapkan menjadi tersanga. Alasan itu adalah: pertama, berdasarkan dari saksi ahli forensik di RSUP Sanglah Denpasar dan saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Margriet Tersangka, Hotman Paris vs Hotma Sitompul Memanas
Kedua, Mabes Polri yang sebelumnya telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban dan tersangka di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
Ketiga, polisi mendapatkan keterangan tersangka Agus terkait keterlibatan Margriet berdasarkan hasil uji tes kebohongan yang menurut Ronny Sompie bisa dipercaya.
Namun, jenderal dengan bintang dua itu enggan membeberkan bukti yang menguatkan peran tersangka Margriet dalam membunuh anak angkatnya.
"Karena kita bukan di sidang pengadilan, saya tidak akan mendiskusikannya," katanya.