Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso meminta bukti fakta soal laporan penyiksaan oleh oknum polisi dari terkait laporan dari LBH Jakarta, namun dia juga mengakui bahwa hal tersebut terjadi.
"Laporan itu jangan katanya, harus fakta korbannya siapa dan buktinya apa. Saya tidak memungkiri bahwa itu terjadi," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut Kabareskrim soal laporan tersebut harus disampaikan detail mengenai lokasi dan waktu kejadian penyiksaan-penyiksaan tersebut.
Sehingga dengan cara itu Polri dapat segera merespon untuk menindak para oknum polisi tersebut.
"Penyampaian lisan sudah. Kita sedang mendalami, itu dilakukan oknum dan akan ditindaklanjuti," katanya.
Komjen Waseso meminta kepada masyarakat bila menemukan oknum polisi yang melakukan penyiksaan agar segera dilaporkan.
Sementara jika terdapat di daerah maka dapat melaporkan ke Propam Polda setempat.
"Di sini [Mabes Polri] ada Divisi Profesi dan Pengaman [Propam], ada Irwasum [Inspektur Pengawasan Umum] secara internal," katanya.
"Jelas apapun kita ingin polisi baik, dan bersih. Polisi dapat menegakan hukum yang benar. Tolong dibantu."
Seperti dilaporkan pekan lalu LBH Jakarta merilis laporannya sepnjang 2013-2014 mengenai 13 kasus penyiksaan yang menyebabkan korban hingga 18 orang
untuk wilayah Jakarta.
Dari 13 kasus tersebut, laporan menyebut polisi menjadi aktor utamanya.