Kabar24.com, JAKARTA - Penyelidikan dan penyidikan polisi terhadap kasus pembunuhan bocah Angeline (8) bakal membuka lembaran baru dengan penetapan nama baru sebagai tersangka.
"Nama sudah ada," kata Kepala Divisi Humas Polda Bali, Heri Wiyanto.
Dia mengemukakan sebelum menyidik pembunuhan Angeline, Polda Bali sebenarnya telah mengantongi nama tersangka baru.
Hanya saja, nama itu masih disimpan sampai tim penyidik Polda Bali memutuskan untuk segera melakukan penetapan tersangka.
“Kalau kami melakukan penyelidikan maupun penyidikan, pasti kita mengarahkan siapa yang mempunyai keterkaitan dengan kasus ini,” katanya.
Saat dikejar apakah nama yang dikantongi Polda Bali tersebut memiliki hubungan khusus dengan Angeline? “Sudah dikasih tahu nanti kawan-kawan".
Dia juga enggan merinci berapa nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Angeline nantinya.
Menurut Heri, tersangka pembunuhan bisa saja satu orang atau lebih dari itu, tergantung petunjuk dari hasil bukti-bukti baru yang ditemukan.
Namun dia tidak merinci bukti apa saja sejauh ini yang telah ditemukan oleh Polda Bali. Saat ini Polda Bali masih konsentrasi untuk mengumpulkan bukti yang akan digunakan nanti sebagai bahan pemeriksaan tersangka baru.
Bukti baru tersebut didapat dari seluruh rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline, sesuai keterangan tersangka Agustinus Tae alias Agus.
“Namun untuk kasus pembunuhan sementara ini tersangka masih AGS, nanti pasti akan kita sampaikan siapa tersangka lain".
Dia menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi hasil temuan bukti baru dari tim forensik Mabes Polri dan Polda Bali. Di antaranya mulai dari handphone milik Agus, bercak darah, dan sejumlah bukti lainnya.