Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan bantuan dana desa senilai Rp797 miliar pada tahun ini.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa Sudarman mengatakan dana APBD 2015 itu akan disalurkan untuk 1.594 desa yang ada di Provinsi Riau. Setiap desa akan mendapatkan bantuan sekitar Rp500 juta.
“Pagu anggarannya telah disusun. Kini, kita masih menyusun regulasi yang berbentuk peraturan gubernur. Setelah itu, dana akan disalurkan ke setiap desa.” katanya, Jumat (26/06/2015).
Desa yang mendapatkan bantuan juga harus melengkapi persyaratan mutlak, antara lain menyusun peraturan bupati, anggaran pendapatan dan belanja desa, rencana kerja dan anggaran desa, rencanan pembangunan jangka menengah desa dan sebagainya.
Sudarman mengatakan pihaknya tengah menggesa penyusunan peraturan gubenur. Dia juga meminta agar perangkat desa untuk segera mempersiapkan syarat-syarat tersebut agar dana bisa cepat direalisasikan.
“Karena realisasinya paling lambat Desember tahun ini,” terangnya.
Kementerian Kuangan akan merealisasikan bantuan itu dengan secara bertahap. Satu kabupaten yang belum menerima kucuran anggaran dana desa tahap pertama itu adalah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Belum disalurkannya anggaran dana desa ke kabupaten itu karena belum adanya penyampaian peraturan bupati mengenai tata cara penghitungan dan penetapan rincian dana desa.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegor meminta kepada kabupaten terkait agar segera menyampaikan persyaratan administrasi yang menjadi penghambat tersebut, sehingga penyaluran dana desa ke Kabupaten Meranti dapat dilaksanakan.