Kabar24.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat optimis pemerintah tidak akan menarik revisi Undang-Undang KPK dari Program Legislasi Nasional 2015.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin Presiden Joko Widodo sudah mulai mendapat masukan dari beberapa pihak tentang masalah-masalah yang selama ini terjadi dengan KPK.
Oleh karena itu, Fahri optimis pemerintah tidak akan menolak pelaksanaan revisi UU No.30/2002 tentang KPK.
“Karena presiden mulai mendapatkan masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK. Memang harus dievaluasi. Tidak mungkin tidak ada apa-apa, karena itulah presiden mulai mengerti,” katanya tadi malam.
Sampai saat ini, papar Fahri, belum ada penolakan secara formaldari Istana terkait revisi UU KPK.
Surat resmi yang dikirim oleh pemerintah yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Staf Presiden Bidang Hukum dan HAM, justru merencanakan pembahasan revisi UU KPK.
“Nggak ada penolakan. Surat resminya justru merencanakan pembahasan,”tegasnya.