Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Adegan Margriet Pukul Angeline Pakai Bambu di Pra-rekonstruksi

Ada Adegan Margriet Pukul Angeline Pakai Bambu di Pra-rekonstruksi
Seorang pegiat seni menerbangkan lampion dengan latar bergambar Angeline, bocah korban kekerasan dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6)./Antara
Seorang pegiat seni menerbangkan lampion dengan latar bergambar Angeline, bocah korban kekerasan dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Unit Identifikasi (INAFIS) Polda Bali dibantu Mabes Polri menghadirkan tiga orang saksi dalam pra-rekonstruksi terkait kasus dugaan penelantaran anak yang menimpa almarhum Engeline.

Dari pantauan Antara di kediaman korban di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Senin, tiga orang saksi itu yakni Frencky, Laurent dan Juliet yang tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 10.00 WITA.

Kedatangan mereka didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah.

Lima menit kemudian, tim identifikasi tiba di lokasi dan langsung memasuki rumah tersebut melalui pintu samping.

Sekitar pukul 11.15 WITA, ketiga saksi tersebut telah selesai menjalani rekonstruksi.

"Total kami melakukan 11 kali adegan," kata pendamping dari P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah.

Sementara itu, salah seorang saksi, Frencky, mengaku bahwa dirinya menjalani 10 adegan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh ibu angkat Engeline, Margriet Megawe.

Beberapa adegan itu digelar di kamar bagian atas dan di halaman belakang di dekat kandang ayam rumah tersebut.

"Pada adegan ketiga dia (Margriet) melakukan pemukulan dengan bambu. Itu dilakukan sekitar awal Maret 2015," ucapnya.

Penyiksaan tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara memukul, menjambak dan menyeret bocah malang itu saat masa hidupnya.

Ketiga saksi yan berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur itu sempat tinggal di kediaman Margriet pada periode Desember 2014 hingga Maret 2015.

Usai menjalani rekonstruksi, ketiga saksi itu bersama dengan Siti Sapurah kemudian mendatangi Markas Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan kedua kalinya guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper