Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAHLAN DIBERONDONG KASUS: Ini Agenda Politik Menurut Yusril

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Dahlan Iskan menilai hingga saat ini berbagai kasus yang mendera kliennya murni persoalan hukum, namun tidak menutup terdapat agenda politik di balik perkara itu.nn
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan (kedua kiri) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2015)./Antara-Reno Esnir
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan (kedua kiri) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2015)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Dahlan Iskan menilai hingga saat ini berbagai kasus yang mendera kliennya murni persoalan hukum, namun tidak menutup terdapat agenda politik di balik perkara itu.

"Ini persoalan hukum semata, kita juga akan berikan jawaban respon secara hukum juga bahwa di balik semua ini ada agenda politik di luar tugas kami sebagai advokat," kata Yusril selepas mendampingi Dahlan menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Meski pada akhirnya mengetahui hal tersebut, Yusril menyatakan pihaknya akan memilih diam. Karena sesuatu yang bersifat politik tapi diberi baju hukum nanti akan ketahuan sendiri.

"Lama kelamaan akan mentah baik di level penyidikan maupun pengadilan," katanya.

Yusril enggan menduga-duga mengenai kemungkinan ada pihak di balik kasus yang menyangkut mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu. "Saya pernah dinyatakan tersangka oleh kejaksaan. Kita lawan pada akhirnya tahu kasus itu rekayasa," katanya.

Dia pun mengingatkan agar tujuan politik jangan menggunakan baju hukum karena pada akhirnya akan terungkap semua.

Namunm sejauh ini Yusril melihat kasus-kasus yang menyeret kliennya masih dalam batas-batas hukum. "Saya kan mengikuti arahan klien juga," katanya.

Seperti diketahui Dahlan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan high speed diesel PLN 2010.

Nama Dahlan dikaitkan pula dalam kasus dugaan korupsi pencetakan sawah Kementerian BUMN. Sementara di Kejaksaan Tinggi DKI, Dahlan ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi gardu listrik. Selain itu Dahlan pernah dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejaksaan Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper