Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Ajukan Kasus Suap Australia Terhadap Imigran ke PBB

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Tubagus Hasanuddin mendesak pemerintah untuk lebih berani membawa kasus penyuapan terhadap imigran dan nahkoda kapal asing di Rote ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Para pencari suaka. /reuters
Para pencari suaka. /reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Tubagus Hasanuddin mendesak pemerintah untuk lebih berani membawa kasus penyuapan terhadap imigran dan nakhoda kapal asing di Rote ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Menurutnya, langkah itu sangat diperlukan karena dalam konteks itu Australia jelas telah melakukan pelanggaran aturan keimigrasaian.

"Apalagi, penyuapan itu bertujuan agar imigran gelap itu masuk ke Indonesia, adalah sebagai pelanggaran, sehingga Australia harus ditindak tegas," kata Hasanuddin dalam dialog kenegaraan bertema Menjaga Kedaulatan Wilayah Laut  Indonesia bersama pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (22/6/2015).

Menurutnya, para penyelundup manusia tersebut adalah kapten dan para awak kapal pembawa imigran yang mengaku disuap masing-masing US$5.000 atau sekitar Rp 66,5 juta oleh pejabat Australia. Suap itu bertujuan agar para penyelundup manusia pembawa 65 pencari suaka asal Bangladesh, Myanmar dan Sri Lanka itu masuk ke wilayah Indonesia.

“Itu sama saja dengan melarang orang mencuri di negaranya sendiri, tapi malah menyuruh mencuri di negara lain,” ujarnya menegasksan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper