Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi enggan berspekuasi perihal keteribatan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dalam kasus dugaan korupsi penyuapan dana APBD 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Johan Budi, pelaksana tugas pimpinan KPK, mengatakan pihaknya tidak mau berpekulasi untuk keterlibatan bupati. “Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari saksi dan tersangka,” katanya saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (20/6/2015).
Meski demikian, Budi mengungkap kasus dugaan korupsi ini merupaka wujud dari perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif untuk mengesahkan APBD 2015. “Saat ini empat tersangka sedang dalam perjalanan ke Markas KPK. Mereka langsung akan ditahan.”
Johan mengungkapkan, dua tersangka diantaranya merupakan anggota DPRD. “Adapun dua lainnya adalah kepala dinas, dan kepala bappeda Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya saat jumpa pers di kompleks gedung KPK, Sabtu (20/6/2015).
Johan merinci, dua anggota DPRD tersebut adalah Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra. “Adapun dari eksekutif adalah Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] dan Fasyar sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda].”
Sesuai dengan kronologi, operasi tangkap tangan yang berawal dari laporan masyarakat tersebut dimulai pada pukul 20.40 WIB di rumah kediaman Bambang Karyanto, lantas KPK melakukan OTT di tempat kejadian perkara.
Di rumah Bambang ada delapan orang antara lain driver, sekuriti, salah satu kepala dinas Kabupaten Muba, ada juga anggota DPRD lainnya dari Fraksi Partai Gerindra.
Selanjutnya, delapan orang tersebut diperiksa intensif di Markas Brimob, Polda Sumatra Selatan. “Ketika dilakukan OTT ditemukan sebuah tas warna merah berisi uang tunai Rp2,56 miliar dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.”
Sesuai dengan dugaan sementara, pemberian uang ini dari kepala dinas muba kepada DPRD berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2015 Kabupaten Musi Banyuasin. “Persisnya untuk memuluskan pengesahan perubahan anggaran APBD.”
Setelah dilakukan pemeriksaan di Markas Brimob Polda Sumatra Selatan, keempat tersangka akan dibawa ke Markas KPK di Jakarta. “Dari Palembang sekitar 13.40 WIB. Nanti tersangka sampai ke KPK sekitar pukul 16.30 WIB.”
Dalam jumpa pers, seluruh pimpinan KPK hadir mendampingi Johan. Hanya saja, tidak tampak pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.