Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya motif klasik dari kasus duagaan korupsi penyuapan dana APBD 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Johan Budi, Pelaksana tugas pimpinan KPK, mengatakan motif dan modus kasus tersebut bukan hal yang baru. “Kami sudah banyak menanganinya di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta,” katanya saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (20/6/2015).
Modusnya, kepala dinas tersebut memberikan dana pelicin untuk pengesahan APBD 2015 kepada DPRD. “Ini perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif. Dan ini terjadi di banyak kabupaten/kota di Tanah Air,” katanya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada empat pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam dalam kasus dugaan korupsi penyuapan dana APBD 2015.
Johan Budi, pelaksana tugas pimpinan KPK, mengungkapkan dua tersangka diantaranya merupakan anggota DPRD. “Adapun dua lainnya adalah kepala dinas, dan kepala bappeda Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.
Johan merinci, dua anggota DPRD tersebut adalah Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra. “Adapun dari eksekutif adalah Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] dan Fasyar sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda].”
Dalam jumpa pers, seluruh pimpinan KPK hadir mendampingi Johan. Hanya saja, tidak tampak pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.