Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap pemberian dana pelicin untuk anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan untuk mengesahkan APBD 2015 tersebut sudah kali kedua dilakukan sebelum empat tersangka diringkus dalam operasi tangkap tangan, Jumat (20/6/2015).
Johan Budi, pelaksana tugas pimpinan KPK, mengungkap hal itu saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (20/6). “Dana pelicin untuk uang pertama sekitar Rp3 miliar, namun untuk siapa, KPK masih akan mendalami,” katanya.
Adapun dana pelicin yang kedua besarnya Rp2,56 miliar. “Dari laporan pertama, KPK langsung menyelidiki temuan tersebut. Akhirnya, kami bisa melakukan operasi tangkap tangan untuk pemberian dana pelicin yang kedua.”
Seperti diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada empat pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam dalam kasus dugaan korupsi penyuapan dana APBD 2015.
Johan Budi, pelaksana tugas pimpinan KPK, mengungkapkan dua tersangka diantaranya merupakan anggota DPRD. “Adapun dua lainnya adalah kepala dinas, dan kepala bappeda Kabupaten Musi Banyuasin.”
Johan merinci, dua anggota DPRD tersebut adalah Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra. “Adapun dari eksekutif adalah Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] dan Fasyar sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda].”
Dala jumpa pers, seluruh pimpinan KPK hadir mendampingi Johan. Hanya saja, tidak tampak pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.