Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi penangkapan kepada empat pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam dalam kasus dugaan korupsi penyuapan dana APBD 2015.
Johan Budi, pelaksana tugas pimpinan KPK, memaparkan kronologi dari penangkapan dua anggota DPRD tersebut adalah Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra serta Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Fasyar sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurutnya, operasi tangkap tangan yang berawal dari laporan masyarakat tersebut dimulai pada pukul 20.40 WIB di rumah kediaman Bambang Karyanto, lantas KPK melakukan OTT di tempat kejadian perkara.
Di rumah Bambang ada delapan orang antara lain driver, sekuriti, salah satu kepala dinas Kabupaten Muba, ada juga anggota DPRD lainnya dari Fraksi Partai Gerindra.
Selanjutnya, delapan orang tersebut diperiksa intensif di Markas Brimob, Polda Sumatra Selatan.
“Ketika dilakukan OTT ditemukan sebuah tas warna merah berisi uang tunai Rp2,56 miliar dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000," ujarnya.
Sesuai dengan dugaan sementara, pemberian uang ini dari kepala dinas muba kepada DPRD berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2015 Kabupaten Musi Banyuasin.
“Persisnya untuk memuluskan pengesahan perubahan anggaran APBD," kata Johan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Markas Brimob Polda Sumatra Selatan, keempat tersangka akan dibawa ke Markas KPK di Jakarta.
“Dari Palembang sekitar 13.40 WIB. Nanti tersangka sampai ke KPK sekitar pukul 16.30 WIB," ujarnya.
Dalam jumpa pers, seluruh pimpinan KPK hadir mendampingi Johan. Hanya saja, tidak tampak pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.