Kabar24.com, JAKARTA - Agustinus Tae Hamdani alias Agus, bekas pembantu rumah tangga di rumah Margriet Christina Megawe, memberikan pengakuan terbaru ihwal kasus kematian bocah Angeline.
Melalui pengacaranya Haposan Sihombing, Agus menegaskan bukan dia yang membunuh Angeline.
Dalam keterangan sebelumnya, Agus mengaku pembunuhan terjadi di kamarnya. Namun dalam keterangan terakhirnya, Agus mengaku pembunuhan terjadi di kamar Margriet.
"Dia sempat memangku. Selanjutnya dia bertugas membungkus, mengambil boneka, mengangkat, dan mengubur jasad Angeline," kata Haposan.
Pengacara Margriet, Hotma Sitompul, meminta kubu Agus membuktikan pengakuan Agus. "Sejauh ini, dia (Margriet) tidak membunuh, tidak terlibat, tidak tahu-menahu. Dia justru menangis melihat anaknya meninggal," kata Hotma.
Juru bicara Kepolisian Daerah Bali, Heri Wiyanto mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyidikan terkait keterlibatan Margriet.
Kapolda Bali, Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya berusaha memaksimalkan proses penyidikan agar kasus ini terungkap sebelum masa penahanan tersangka habis batas waktunya, yakni selama 20 hari. Setelah itu, polisi dapat mengumumkan seluruh hasil penyidikan secara transparan.