Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan berdiskusi lebih dulu dengan pimpinan DPR maupun pemerintah terkait penolakan revisi UU KPK oleh Presiden Joko Widodo.
Menurutnya revisi UU tersebut sekarang belum masuk prolegnas prioritas sehingga perlu berdiskusi. Kalau nanti disetujui oleh pihak terkait akan dimasukkan prolegnas prioritas.
"Kalau tidak, ya memang belum masuk dalam prolegnas prioritas. Saya kira kalau kita masukkan lebih bagus," ujarnya seusai buka bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (19/6/2015).
Saat ini, lanjutnya momen yang bagus merevisi UU KPK karena sudah tiga kali KPK dikalahkan dalam sidang praperadilan dengan masalah yang berbeda-beda.
Mulai dari kurang dua alat bukti, kemudian masalah penyidik yang tidak legal. Fadli menilai kondisi seperti ini berbahaya KPK akan kalah terus.
Oleh karena itu, Fadli meyakini UU KPK akan direvisi entah kapan waktunya karena sudah masuk dalam Prolegnas.
Dia menilai penolakan dari pemerintah karena belum masuk dalam prolegnas prioritas sehingga bisa saja dibahas tahun depan.
DPR Masih Ngotot Ingin Revisi UU KPK
Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan berdiskusi lebih dulu dengan pimpinan DPR maupun pemerintah terkait penolakan revisi UU KPK oleh Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium