Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYELUNDUPAN TENGKORAK: Nilai Materilnya Tak Bisa Diperkirakan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku tidak dapat mengestimasikan nilai materil enam tengkorak manusia yang digagalkan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Kabar24.com, TANGERANG—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku tidak dapat mengestimasikan nilai materil enam tengkorak manusia yang digagalkan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Widiati, Kepala Subdirektorat Perlindungan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, mengatakan nilai benda yang diduga cagar budaya itu tidak bisa dikalkulasikan dalam nominal tertentu.

“Nilainya tidak ternilai, ini bernilai ilmu pengetahuan,” katanya saat ditemui di komplek Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (16/6/2015).

Barang bukti enam tengkorak manusia tersebut kini tengah didalami Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud. Seluruhnya diperkirakan berusia setidaknya 50 tahun.

Rencana pengiriman tengkorak itu ke luar negeri dipastikan ilegal. Tidak ada dokumen dari Kemendikbud berisi izin untuk memindahkan ke luar negeri.

“Ini kemungkinan akan diperjualbelikan kepada kolektor,” ujar Widiati.

Dia menjelaskan sebetulnya benda cagar budaya sama sekali tidak dilarang untuk dimiliki perseorangan.

Namun ada prosedur pendaftaran yang harus dipenuhi guna melengkapi berbagai data terkait kepemilikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper