Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dahlan Diperiksa 3 Jam, Ini Pertanyaan yang Diajukan Penyidik

Penasihat hukum mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kliennya dicecar banyak pertanyaan tim penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai proyek sebesar Rp1.063 miliar.
Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2015). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan empati kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)./Antara-Didik Suhartono
Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2015). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan empati kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)./Antara-Didik Suhartono

Kabar24.com, JAKARTA-- Penasihat hukum mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kliennya dicecar banyak pertanyaan tim penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai proyek sebesar Rp1.063 miliar.

Sebelumnya, Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dengan nilai kerugian negara yang diduga mencapai angka sejumlah Rp33 miliar, pada saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN dan kuasa pengguna anggaran (KPA).

"Selain pertanyaan-pertanyaan mengenai identitas Pak Dahlan juga diajukan pertanyaan-pertanyaan yang terfokus pada poyek pengadaan 21 gardu yang dibiayai oleh APBN," tutur Yusril di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Selain itu, menurut Yusril, kliennya sempat ditanyakan soal usulan Dahlan Iskan saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang proyek pembangunan gardu listrik yang berubah menjadi proyek multiyears.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya proyek ini tak akan selesai dalam satu tahun karena kesulitan dalam hal pengadaan tanah dimana-mana. Itulah pertanyaan yang dipertanyakan," tukasnya.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper