Kabar24.com, DENPASAR-- Haposan Sihombing, pengacara tersangka Agustae Hamdai mengatakan, dalam pemeriksaan polisi, kliennya mengaku telah membunuh Angeline.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Pengacara Sebut Margriet Tak Manusiawi
Haposan juga merinci 19 adegan pra-rekonstruksi pembunuhan Angelina yang dilakukan kliennya. Menurut Haposan, sekitar pukul 13.00 Wita pada 16 Mei 2015 atau persis ketika Angeline dilaporkan hilang, Agus memanggil Angeline masuk ke kamarnya.
SIMAK: Tol Cikopo-Palimanan: Fakta Menarik Tol Terpanjang di Indonesia
Angeline, ujar Haposan seperti dituturkan Agustae, lantas masuk, dan mengatakan kepada Agus bahwa ada pesan dari Margriet Christina Megawe--sebelumnya disebut Margareth, ibu angkat Angeline, bahwa pekerjaan Agus tidak becus.
SIMAK: Zayn Malik-Perrie Edwards Dikabarkan Telah Menikah
"Sehabis itu, dia jengkel, Angeline dipeluk. Tapi dia (Angeline) teriak dan memanggil mamanya. Karena sudah ada teriakan itu, Agus memukul dan mencekik korban,” ujar Haposan di Denpasar, Jumat (12/6/2015).
Dalam 19 adegan pra-rekonstruksi yang dijalani Agustae, terungkap pula detik-detik mengerikan sebelum Angeline meregang nyawa.
Menurut Haposan, setelah kepalanya dibenturkan ke lantai, Angeline diperkosa. Untuk memastikan telah tewas, tutur Haposan, mayat Angeline dililit tali yang memang sudah ada di dalam kamar Agustae.
Menurut Haposan, seperti yang dikatakan Agus kepada penyidik, alasan dia melilit jasad Angeline dengan tali adalah agar roh Angeline tidak mengejarnya.
Sebab, menurut kepercayaan adat yang diyakini Agus, roh atau arwah orang meninggal tidak akan ke mana-mana jika jasadnya dililit tali.
“Iya, itu kepercayaan adatnya. Hanya syarat saja katanya,” ucapnya.
Menurut Haposan, Agus telah mengaku membunuh dan memperkosa Angeline. Akibat perbuatannya, pembantu Margriet yang bekerja sejak 23 April 2015 ini dijerat dengan pasal berlapis dengan total tuntutan hukuman 30 tahun penjara.
"Dia dituntut pasal berlapis," ujar pengacara yang ditunjuk kepolisian itu.