Kabar24.com, YOGYAKARTA-- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan, akan tetap melanjutkan penelusuran perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.
"Kami telah menugaskan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di daerah-daerah untuk melacak perguruan tinggi atau dosen yang memperjualbelikan ijazah," kata Menteri Nasir usai meninjau pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Selasa (9/6/2016).
Menurut Nasir, pihaknya juga meminta perguruan tinggi untuk meneliti setiap ijazah para dosen. Hal itu harus dilakukan dengan ditandai terbitnya surat edaran yang menugaskan rektor melakukan pengecekan ijazah para dosen.
"Kalau nanti ada unsur pidana, akan kami serahkan ke Kepolsian, sementara jika tidak ada, jabatan (dosen) akan saya turunkan satu peringkat," kata dia.
Dikatakan, penelusuran mengenai ijazah palsu bukan hanya dilaksanakan di kota-kota besar melainkan juga akan dilakukan di daerah-daerah.
Selanjutnya, menurut dia, pihaknya juga akan tetap melakukan penyisiran hingga tindakan penutupan terhadap perguruan tinggi yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Sebelumnya, isu ijazah palsu terkuak setelah ada inspeksi dadakan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melakukan ke perguruan tinggi tidak berizin bernama University of Berkley Michigan America yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain menemukan ijazah palsu, kemudian diketahui kampus tersebut ternyata tidak berizin.