Bisnis.com, JAKARTA — Pengajuan dana aspirasi daerah pemilihan Rp11,2 triliun oleh DPR dalam RAPBN 2016 berisiko memunculkan kesenjangan lantaran banyaknya anggota dewan dengan daerah pemilihan Pulau Jawa.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan jika dihitung sesuai dengan jumlah anggota dewan, Pulau Jawa mendapat alokasi dana Rp6,12 triliun.
Adapun sisanya untuk pulau-pulau di luar Jawa antara lain Pulau Sumatra Rp2,46 triliun, Pulau Kalimantan Rp700 miliar, Pulau Sulawesi Rp880 miliar, Pulau Bali Rp180 miliar, Pulau Nusa Tenggara Rp460 miliar, Pulau Papua Rp260 miliar, dan Pulau Maluku Rp140 miliar.
“Padahal, pembangunan harus banyak dialokasikan untuk pulau-pulau di luar Jawa, terutama di kawasan timur Indonesia,” katanya saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).
Menurutnya, jika pengajuan dana tersebut disetujui hanya akan memunculkan kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya.
“Keuntungan yang didapat dari pengajuan itu hanyalah investasi politik pribadi di daerah pemilihan,” ujarnya.
Seperti diketahui, dana aspirasi sudah pernah diajukan DPR dengan besaran Rp15 miliar per anggota dewan/tahun dalam RAPBN 2011.
Namun, pengajuan tersebut ditolak dalam sidang paripurna dengan alasan berisiko melanggar aturan dan bertentangan dengan pemerataan dan keadilan.