Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Grebek Pabrik Pupuk Oplosan di Jawa Timur

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim menggerebek pabrik pembuat pupuk oplosan di Jawa Timur.
Petugas kepolisian memeriksa tumpukan karung pupuk NPK Phonska, di Pasar Baru, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/3/2015)./Antara-Ekho Ardiyanto
Petugas kepolisian memeriksa tumpukan karung pupuk NPK Phonska, di Pasar Baru, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/3/2015)./Antara-Ekho Ardiyanto

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim menggerebek pabrik pembuat pupuk oplosan di Jawa Timur.

Kasubdit I Dittipidter AKBP Sandi Nugroho mengatakan pihaknya menggerebek pabrik pupuk oplosan CV Dunia Tani Makmur di Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, dengan tersangka berinisial LD, pemilik pabrik.

"Barang bukti yang disita sementara berupa pupuk NPK nonsubsidi sebanyak 23 ton dan 5 ton karung belum dijahit, mesin granuler, molen, open pemanas, dan pendingin," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat dan mengedarkan pupuk organik tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mutu pupuk. Bahan baku yang digunakan meliputi dolomit (pasir putih), pasir pospat, dan limbah vetsin Ajinomoto/Miwon.

"Masih didalami tentang penggunaan urea subsidi untuk pemenuhan unsur dalam pupuk NPK," katanya.

Sementara itu, satu pabrik yang digerebek adalah CV Sumber Rejeki di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dengan tersangka berinisial M. Dari penggerebekan itu kepolisian berhasil menyita 60 ton pupuk TSP 46, TSP 36, dan NPK.

"Modus yang digunakan sama dengan FRI, JUN 5, 2015," katanya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang No.7/2014 tentang Perdagangan, UU No.7/2014 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper