Kabar24.com, JAKARTA--Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan mengaku siap dipenjara setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan gardu listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara pada 2011-2013.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku bertanggungjawab atas apapun yang dilakukan oleh bawahannya.
"Saya kemukakan pada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan saya siap masuk penjara karena itu," paparnya, Jumat (5/6/2015).
Dia menerima penetapan dirinya sebagai tersangka secara bertanggungjawab. Namun, Dahlan akan mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan proyek gardu induk 3 tahun silam tersebut.
Dia mengambil tanggung jawab tersebut dengan alasan, sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Dahlan memang harus bertanggungjawab atas seluruh proyek, termasuk apapun yang dilakukan oleh bawahannya. Menurutnya, semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu, sehingga dirinya harus mengambil tanggung jawab tersebut.
Pemilik Jawa Pos itu menuturkan, dirinya banyak ditanyai soal usulan-usulan saat dia menerobos sejumlah aturan yang berlaku. Dia menegaskan, hal itu dilakukan karena dirinya menginginkan semua proyek dapat berjalan dengan baik.
Dahlan Iskan yang tercatat lahir pada 17 Agustus 1951 di Magetan, Jawa Timur. Dia ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat sebagai Dirut PLN menggantikan Fahmi Mochtar, tepatnya pada 23 Desember 2009.
Dia menjabat dirut PLN hanya dua tahun. Presiden SBY kemudian menunjuk Dahlan sebagai Menteri BUMN menggantikan Mustafa Abubakar yang tengah sakit, tepatnya pada 19 Oktober 2011. []