1.Dahlan Dikepung
Dahlan Iskan seakan-akan dikepung oleh dua instansi penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan. Mereka menyelidiki kasus berbeda tapi sama-sama berkaitan dengan Dahlan.
Proyek 21 gardu induk dianggarkan hingga Rp1 triliun. Nilai proyek sawah lebih besar lagi. Berikut rinciannya:
Gardu Induk
Nilai proyek: Rp 1,063 triliun
Taksiran kerugian negara: Rp 33, 218 miliar
Penyidik: Tim jaksa khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Tersangka: Dahlan Iskan, dan 15 orang terdiri dari 9 karyawan PLN serta 6 dari rekanan
Posisi Dahlan: Direktur Utama PLN dan kuasa pengguna anggaran