Kabar24.com, JAKARTA-- Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selama 6 jam, Jumat (5/6/2015).
Usai diperiksa, pemilik media Jawa Pos Group itu tampak kebingungan dan lelah, sehingga Dahlan sempat salah masuk mobil.
Dahlah hampir masuk ke mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman. Malu salah masuk mobil, Dahlan menghindari kerumunan pewarta yang sudah menunggunya sejak pagi, hingga seorang wartawan terjatuh mengikuti langkah seribu Dahlah Iskan.
Dahlan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp 1 triliun lebih.
Selain itu, Dahlan yang diperiksa dalam kapasitas sebagai kuasa pengguna anggaran tersebut, mengakui dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik di Kejati DKI Jakarta, hingga dirinya lupa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya.
"Ada banyak, saya lupa. Tanya ke penyidiknya saja," tutur Dahlan di Kejati DKI Jakarta.
Kasus ini berawal dari pembangunan megaproyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap 21 unit Gardu Induk Jawa, Bali, Nusa Tenggara yang sudah dimulai pada Desember 2011.
Nilai proyek yang mencapai Rp1,063 triliun itu belakangan diketahui justru terbengkalai.