Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Ada Laporan, Bareskrim Masih Diamkan Pelaku Pembajakan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak mengaku pihaknya belum bergerak menindak pelaku industri pembajakan hak cipta karena belum mendapat laporan.
Anang Hermansyah dan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Bisnis-Dika Irawan
Anang Hermansyah dan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Bisnis-Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA—Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak mengaku pihaknya belum bergerak menindak pelaku industri pembajakan hak cipta karena belum mendapat laporan.

"Kita mau melaksanakan operasi tapi ini delik aduan, sudah minta dilaporkan sampai sekarang belum ada," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut dia pihaknya hanya tinggal menunggu adanya aduan tentang pembajakan tersebut, apalagi Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan hal tersebut. Sehingga dengan laporan itu  mempunyai pijakan untuk melakukan penindakan pelaku pembajakan.

"Saya menunggu, Presiden sudah bilang gebuk. Saya sudah mau gebuk, tapi tangan dan kaki diikat," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Badan Reserse Kriminal Polri siap menindaklanjuti laporan para artis dan musisi tanah air terkait pembajakan hak cipta di industri musik dan film.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah menyatakan pihaknya melaporkan hal ini, karena sesuai Undang-undang No.8/2014 tentang Hak Cipta harus menggunakan delik aduan.

"Hari ini kita melaporkan pelanggaran hak cipta. Bareskrim sudah siap menangani kasus ini," kata Anang selepas pertemuan dengan Kabareskrim di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015).

Anang menambahkan, pada pertemuan ini Kabareskrim mengarahkan untuk membuat satuan tugas pemberantas pembajakan.

Menurut Anang, pihaknya bersama Badan Ekonomi dan Kreatif telah membentuk satgas guna memberantas pelanggaran hak cipta.

"Semua kami sampaikan, semua unek-unek ke Kabareskrim dan direspons positif," kata sang pelantun Separuh Jiwaku Pergi.

Sementara terkait laporan yang dibawa ke Bareskrim, Anang mengatakan seluruh laporan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Republik Indonesia, dan Wahana Musik Indonesia sudah diserahkan.

"Semua melaporkan, ada dokumennya," ucap Anang.

Pada kesempatan sama, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan para artis dan musisi tanah air itu.

"Dasar laporan ini akan kami teruskan ke seluruh Indonesia," katanya.

Buwas—sapaan Budi Waseso—mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran reserse seluruh Indonesia untuk merespons laporan itu.

"Semua langkah kita ambil termasuk pembajakan di tempat hiburan, pertokoan, dan mal," katanya.

Menurut Buwas penegakan hukum harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. "Semua harus selesai," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper