Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPR: Ada Urgensi Audit KPU

Pimpinan DPR menilai audit kinerja KPU yang akan dilaksanakan oleh BPK memang perlu diadakan menyusul banyaknya daeah yang belum siap serta membengkaknya anggaran pilkada jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
maskot pemilu/kpu.go.id
maskot pemilu/kpu.go.id

Kabar24.com, JAKARTA — Pimpinan DPR menilai audit kinerja KPU yang akan dilaksanakan oleh BPK memang perlu diadakan menyusul banyaknya daeah yang belum siap serta membengkaknya anggaran pilkada jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR yang ikut dalam pertemuan tersebut mengaku audit penting dilakukan menyusul banyaknya sumber anggaran Pilkada.

“Dana Pilkada bersumber dari APBD yang dibantu APBN. Nah, saat ini banyak daerah yang belum siap. Audit ini juga untuk menghitung keuangan daerah pascapilkada,” katanya, Jumat (29/5).


Menurutnya, DPR dan BPK tidak mengikutsertakan KPU dalam rapat konsultasi gabungan membahas rencana audit tersebut. “Kami malah akan mengikutsertakan Polri dan Komisi III yang akan menjamin keamanan Pilkada. Ini menyangkut pengamanan suara.”

Sebagaimana diketahui, KPU akan menggunakan dana Rp6,7 triliun untuk menyelenggarakan Pilkada serentak gelombang pertama. Awalnya, anggaran KPU tersebut dinilai terlalu besar oleh DPR sehingga perlu diadakan audit kinerja.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan memastikan akan mengaudit anggaran Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum guna menakar kesiapan penyelenggaraan Pilkada yang sesuai rencana digelar pada 9 Desember 2015.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan audit akan segera dilakukan setelah DPR melayangkan surat kepada BPK.

“DPR meminta kami untuk mengaudit kinerja KPU yang akan menggunakan anggaran pemerintah untuk keperluan Pilkada serentak,” katanya seusai mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR dan pimpinan komisi yang membidangi Pilkada di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (28/5).

Tujuan dari audit tersebut adalah untuk menakar kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak di 269 provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.

“Meski belum terlaksana, kami bisa dan berwenang untuk mengauditnya. Ini seperti kami mengaudit anggaran bencana yang dikelola oleh pemerintah saat bencana belum terjadi.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper