Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

April-Mei, Bea Cukai Soetta Tindak 3 Penyelundupan Narkotika

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta menindak tiga aksi penyelundupan narkotika sepanjang April - Mei 2015.
Ilustrasi-Narkoba yang diamankan polisi/Antara
Ilustrasi-Narkoba yang diamankan polisi/Antara

Kabar24.com, TANGERANG--Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta menindak tiga aksi penyelundupan narkotika sepanjang April - Mei 2015.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Okto Irianto menjelaskan barang bukti yang ditemukan seluruhnya methamphetamine alias sabu-sabu.

"Penggagalan penyelundupan ini khusus pada periode April sampai 26 Mei," ujarnya di KPPBC Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (26/5/2015).

KPPBC Soekarno-Hatta mencatat total barang bukti mencapai 4.200 gram bruto setara 4,2 kg. Methamphetamine ini diperkirakan nilainya setara Rp5,7 miliar.

Dengan asumsi per gram untuk 6 - 10 orang maka narkotika ini bisa merusak sekitra 29.000 orang.

Penyelundupan methamphetamine yang termasuk narkotika golongan I ke Indonesia merupakan pelanggaran pidana sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU 35/2009.

Pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Apabila diperoleh barang bukti lebih dari 5 gram maka pelaku dihukum pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun plus denda maksimum Rp10 miliar ditambah sepertiga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper