Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis lokasi mobil keliling tempat perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan untuk hari ini, 21 Mei 2015.
Adapun lokasi mobil keliling untuk perpanjangan SIM dan STNK yang beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB yakni:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : Citraland Glodog
STNK : Citraland Glodog
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Gepembri kelapa gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Sedangkan pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun, harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Sementara itu mobil layanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, sedangkan proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.