Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PAYMENT GATEWAY: Dirut BCA Diperiksa Bareskrim?

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dikabarkan memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja terkait kasus dugaan korupsi payment gateway yang melibatkan Deni Indrayana, mantan Wamenkumham.
Gedung Bank BCA/Ilustrasi-Bisnis
Gedung Bank BCA/Ilustrasi-Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dikabarkan memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja terkait kasus dugaan korupsi payment gateway yang melibatkan Deni Indrayana, mantan Wamenkumham.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus membenarkan bahwa pihaknya  telah memeriksa Jahja terkait kasus Payment Gateway. "Benar, kita memeriksa Dirut BC," ujar Wiyagus, Rabu (20/8/2015).

Wiyagus mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Jahja dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Iya diperiksa sebagai saksi bernama Jahja Setiaatmadja. Tadi pukul 09.00 WIB diperiksa," tambah Wiyagus.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menemukan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar. Selain itu ditemukan pula pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem layanan pembuatan paspor tersebut.

Pada perkembangannya, pihak kepolisian telah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka serta beberapa saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin.

Denny dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper