Bisnis.com, SAN FRANSISCO - Kemenangan yang didapat Apple Inc. dalam pengadilan parsial memberikan pengaruh lebih bagi perusahaan teknologi AS terhadap kesepakatan dengan Samsung Electronics Inc.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Selasa (19/5/2015), kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengakhiri sengketa teknologi ponsel sejak era Steve Jobs. Pendiri Apple Inc. tersebut telah mengklaim perusahaan asal Korea Selatan tersebut menjiplak desain ciptaannya.
Samsung menggunakan desan yang telah dipatenkan dan dua fitur dari model Apple iPhone lama. Pengadilan banding AS memutuskan kerugian yang diderita oleh perusahaan asal Cupertino, California sebanyak US$548 juta.
Pengadilan mengatakan keindahan tampilan iPhone berusaha untuk dilindungi Apple dan hal tersebut tidak bisa selamanya dilindungi oleh hukum merek dagang AS. Fakta tersebut mengurangi US$382 juta dari pengadilan.
Kedua produsen ponsel pintar telah mengakhiri persengketaan paten global kecuali untuk masalah yang diputuskan Senin dan kasus kedua. Selain itu, termasuk sebelum Pengadilan Banding AS untuk Federal Circuit.