Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Pukul 13.00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini diagendakan menggelar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pukul 13.00. Belum diketahui agenda yang akan dibahas oleh presiden bersama semua pimpinan pemerintahan tersebut.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla sebelum memimpin jalannya sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/3/2015)./Antara-Andika Wahyu
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla sebelum memimpin jalannya sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/3/2015)./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini diagendakan menggelar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pukul 13.00. Belum diketahui agenda yang akan dibahas oleh presiden bersama semua pimpinan pemerintahan tersebut.

Sebelum menggelar sidang kabinet paripurna, Presiden lebih dulu menerima kunjungan audiensi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) pukul 09.00 di Istana Merdeka.

Adapun sidang kabinet paripurna merupakan agenda presiden untuk membahas beberapa hal prioritas untuk diselesaikan. Biasanya menyangkut isu terkini pemerintahan Kabinet Kerja.

Seluruh Menteri dan pimpinan militer Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara ikut dalam pertemuan di sebuah ruangan besar Kantor Presiden tersebut.

Kemarin Jokowi sudah bertemu dengan pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi II DPR RI dalam rangka rapat konsultasi antara legislatif dengan eksekutif. Hasilnya beberapa persoalan penting dibicarakan dalam pertemuan kurang lebih satu jam itu.

Yang paling utama adalah usulan revisi UU Pilkada dari legislatif kepada eksekutif. Presiden diberi waktu oleh DPR untuk lebih dulu membahasnya bersama menteri terkait.

Kemudian tidak kalah pentingnya soal pembahasan 37 legislasi yang terkendala keaktifan menteri terkait. DPR meminta Jokowi untuk menegur para menterinya yang lambat dalam menyusun proposal dan naskah akademik rancangan Undang-Undang.

Terakhir, penyelesaian nomenklatur di kementerian lembaga. Masih ada beberapa kementerian yang belum mengajukan perpres yang bakal menghambat proses penyerapan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper