Kabar24.com, BANDUNG—Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku nervous saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi pembangunan stadion GBLA, Gedebage, Bandung.
Selain itu, ia memastikan pihaknya tidak tersangkut dalam dugaan korupsi dana pembangunan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung.
Aher diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (15/5/2015) sejak pukul 6 pagi hingga pukul 21.30. Ia mengaku pemeriksaan hanya terkait dengan bantuan keuangan terhadap Pemkot Bandung. Pemeriksaan secara maraton ini dijalani Aher bersama Kepala Bappeda Jabar Denny Juanda.
Aher mengaku selain melelahkan, pemeriksaan polisi ini merupakan pengalaman perdana dirinya sejak jadi gubernur. "Memang agak nervous karena semur hidup baru diperiksa sama polisi,” katanya, Sabtu (16/5)..
Menurut Aher penyidik Polri yang memeriksa dirinya bernama Rosdiana. Penyidik melontarkan banyak pertanyaan.
Aher mengaku penyidik bolak balik mempertanyakan soal bantuan keuangan Pemprov pada GBLA. “Intinya Pemprov itu ada permintaan bantuan ya kita bantu,” katanya.
Bantuan keuangan tersebut setelah disetujui langsung ditrasfer dari rekening Pemprov Jabar ke rekening APBD Pemkot Bandung. Penyidik menanyakan dasar hukum bantuan tersebut seperti apa.
"Dasarnya sudah jelas dari Permendagri, Perda hingga Pergub itu ada. Penyidik juga nanya, Pergub yang mana? Saya jawab tugas Gubernur tidak hanya menghapal Pergub," kata Aher.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik menurutnya tidak menanyakan dana tersebut mengalir kepada Aher atau tidak.
Aher mengaku pertanyaan itu sangat ditunggu-tunggu oleh pihaknya. "Saya nunggu pertanyaan itu, tapi penyidik tidak menanyakannya," kata dia.
Pihaknya mengaku kecewa atas penyimpangan yang terjadi pada proses pembangungan stadion yang rencananya menjadi tempat pembukaan PON 2016 mendatang.
"Saya sangat kecewa. Karena dalam pelaksanaan pembangunan ada penyimpangan dan masyarakat pun kecewa. Masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Kota Bandung, khususnya bobotoh Persib tentu juga kecewa. Pembangunan SOR Gedebage yang menjadi kebanggaan Jawa Barat ternyata ada peristiwa memalukan ini," katanya.
Sebagai pihak yang memberikan bantuan keuangan, pemerintah provinsi sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan sebatas yang dimungkinkan sesuai dengan peraturan dan undang undang.
Karena kenyataannya, sesuai dengan undang undang juga, maka setelah bantuan tersebut masuk ke rekening Pemerintah Kota Bandung, maka segala hal terkait perencanaan, pengadaan, lelang, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan menjadi domain Kota Bandung.
"Mulai pengawasan umum kita sudah lakukan, ada BPK, ada BPKP, bahkan ada konsultan perencana, konsultan pengawas sudah melakukan fungsinya sebagai pengawas. Dan SOR Gedebage adalah proyek milik Pemkot Bandung. Sehingga segala tetek bengek yang terkait proyek menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung," tegasnya.
Dia yakin semua proses bantuan dan proses pencairan sudah sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan.
Berdasarkan data, proses bantuan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan sudah dikucurkan sejak tahun 2007, semasa Gubernur Danny Setiawan.
Lalu dilanjutkan tahun 2009. Bantuan yang diberikan juga secara bertahap tahun 2011, 2012 dan 2013. Sementara tahun 2008 dan 2010 tidak ada bantuan.
"Kita sesalkan ada indikasi korupsi pada pelaksanaan/pendayagunaannya di Kota Bandung. Tentu kita harus dukung pengusutan indikasi ini hingga selesai,” ujarnya.