Kabar24.com, JAKARTA --Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau dikenal dengan sapaan Aher diperiksa polisi terkait kasus korupsi Stadion Gedebage.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan alasan penyidik memanggil Aher sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Buwas -- sapaan Budi Waseso --, Jumat (15/5/2015) pemanggilan Aher sebagai saksi karena ia dinilai bertanggungjawab dalam menentukan tempat pembangunan stadion. Kemudian, Aher juga mengetahui proses pembangunan Stadion Gedebage tersebut.
"Beliau tentu bertanggungjawab," kata Buwas.
Lebih lanjut Buwas mengatakan dalam kasus dugaan korupsi ini tersangka akan bertambah. "Kemungkinan anggota DPRD juga karena sidang proses keputusan ada di DPRD," katanya.
Dugaan korupsi pembangunan stadion diketahui dilakukan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), dan PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp5,5 miliar.
Selain itu dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik sudah menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS).
Tersangka dijerat oleh penyidik dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.