Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

16 Warga Riau Disandera Perusahaan Judi di Kamboja, Ini Kronologisnya

16 Warga Riau Disandera Perusahaan Judi di Kamboja, Ini Kronologisnya
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berupaya membebaskan 16 warga Kepulauan Meranti yang diduga tersandera oleh perusahaan perjudian di Kamboja.

"Mereka kini tersandera oleh pihak perusahaan di Kamboja karena pihak yang membawa 16 orang kita ke sana telah menggelapkan uang perusahaan judi itu sekitar Rp2,1 miliar," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Arsyad, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal saat 16 orang itu diajak oleh seorang warga Meranti bernama Jefry Sun untuk bekerja di Kamboja pada Februari 2015. Mereka masuk ke negara komunis-sosialis itu dengan rute awal dari Meranti menuju Kota Batam, Provinsi Riau, kemudian menyebrang ke Singapura dan masuk ke Kamboja.

Permasalahan muncul karena Jefry Sun melarikan uang perusahaan sekitar Rp2,1 miliar. Akibatnya, pihak perusahaan menahan 16 orang asal Meranti itu karena diduga menjadi kaki-tangan Jefry. 

Salah seorang dari 16 warga itu sempat bisa menghubungi keluarganya di Kota Selat Panjang, Kepulauan Meranti. Dari keterangan saksi ibu Olly Bresyanto, salah satu orangtua yang disandera, bahwa anaknya diperkerjakan di sebuah arena perjudian. Mereka kini ditahan oleh pihak perusahaan, dan diminta untuk mengganti uang yang dibawa lari oleh Jefry Sun. 

Awalnya pihak keluarga ingin menyelesaikan masalah itu lewat paguyuban Melayu-Tionghoa di Selat Panjang, dan dari paguyuban itulah polisi mendapat informasi tersebut. "Informasinya, 16 warga itu ditahan di ruang sekuriti perusahaan dan tidak boleh pulang," ujarnya.

Menurut dia, jajaran Polres Kepulauan Meranti kini sedang mengumpulkan informasi dari pihak keluarga 16 warga yang ditahan itu. 

"Sebenarnya, pihak perusahaan yang menjadi korban, namun 16 warga kita ini jadi terkena getahnya karena kejahatan orang lain. Daripada mereka disiksa karena perbuatan yang tidak mereka lalukan, maka kita harus segera mengupayakan mereka untuk bisa pulang," tegas AKBP Pandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper